Sunday, 24 January 2021

Lowongan Kerja Tenaga Fasilitator Lapangan DAK Sanitasi

Lowongan Kerja Terbaru Kalimantan Tengah Januari 2021 - Sehubungan dengan pelaksanaan Program DAK Bidang Sanitasi TA 2021 di Kabupaten Kapuas dan dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Program kepada masyarakat untuk pembangunan sarana sanitasi lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kapuas membuka kesempatan kepada saudara/i yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program DAK Bidang Sanitasi T.A 2021. 

Adapun beberapa hal dan ketentuan terkait perekrutan TFL DAK Bidang Sanitasi adalah sebagai berikut :

Kebutuhan TFL sebanyak 30 orang yang terbagi menjadi TFL Teknik 15 orang dan TFL Pemberdayaan 15 orang.
Persyaratan Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) :
A.TFL Teknik
1.Pendidikan  minimal  D-III/D-IV/S-1  jurusan  Teknik Lingkungan  atau  Teknik  Sipil atau Arsitektur; 2.Berusia  serendah-rendahnya  21  tahun  pada  bulan  Januari  2021  dan  setinggi-tingginya 40 tahun pada bulan Januari 2021;
3.Menguasai Microsoft Office, AutoCAD dan mampu mengakses internet; 
4.Memiliki  kemampuan  dan  pemahaman  dalam  perhitungan Rencana  Anggaran  Biaya (RAB) Konstruksi;
5.Menguasai   pekerjaan   bidang   sanitasi   dan   mengetahui   cara   penyelesaian   permasalahan dilapangan, serta berdedikasi tinggi;
6.Penduduk asli/setempat dan mampu berkomunikasi dengan baik serta menguasai bahasa daerah, adat istiadat setempat; 
7.Diutamakan  mempunyai  pengalaman  minimal  1  tahun  mendampingi  Program  DAK Bidang Sanitasi/SANIMAS (dibuktikan dengan surat keterangan);
8.Memiliki   komitmen   dan   integritas   yang   tinggi   terhadap   pekerjaan   yang   ditugaskan kepadanya;
9.Bersedia  ditempatkan  diseluruh  wilayah  Kabupaten  Kapuas  dan  bekerja  penuh  waktu di lokasi dampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi TA. 2021;
10.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
11.Bukan  PNS/pegawai  swasta  dan  bukan  pegawai  honorer  Kabupaten/Kota  (tidak  memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
12.Tidak  pernah  terlibat  dalam  suatu  kegiatan/gerakan  yang  menentang  Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
13.Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Kendaraan pribadi;
14.Berkelakuan      baik      (dibuktikan      dengan      Surat      Keterangan      Catatan      Kepolisian/SKCK) dari sektor setempat.(Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi); 
15.Surat  Keterangan  Sehat  dan  Bebas  Covid  -19  (Rapid  Tes/Swab  Antigen/Swab  PCR yang masih berlaku). (Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi).

B.TFL Pemberdayaan
1.Pendidikan minimal D-III/D-IV/S-1 semua jurusan ;
2.Berusia  serendah-rendahnya  21  tahun  pada  bulan  Januari  2021  dan  setinggi-tingginya 40 tahun pada bulan Januari 2021;
3.Menguasai Microsoft Office dan mampu mengakses internet; 
4.Memiliki kemampuan   pengetahuan   dalam   konsep   dasar   pembukuan   dalam   pelaporan keuangan;
5.Menguasai   pekerjaan   bidang   sanitasi   dan   mengetahui   cara   penyelesaian   permasalahan dilapangan, serta berdedikasi tinggi;
6.Penduduk asli/setempat dan mampu berkomunikasi dengan baik serta menguasai bahasa daerah, adat istiadat setempat; 
7.Diutamakan  mempunyai  pengalaman  minimal  1  tahun  mendampingi  Program  DAK Bidang Sanitasi/ SANIMAS (dibuktikan dengan surat keterangan);
8.Memiliki   komitmen   dan   integritas   yang   tinggi   terhadap   pekerjaan   yang ditugaskan kepadanya;
9.Bersedia  ditempatkan  diseluruh  wilayah  Kabupaten  Kapuas  dan  bekerja  penuh  waktu di lokasi dampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi TA. 2021;
10.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
11.Bukan PNS/Pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain); 
12.Tidak  pernah  terlibat  dalam  suatu  kegiatan/  gerakan  yang  menentang  Pancasila,  UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
13.Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Kendaraan pribadi ;
14.Berkelakuan      baik      (dibuktikan      dengan      Surat      Keterangan      Catatan      Kepolisian/SKCK)  dari  Sektor  Setempat; (Ditunjukan  setelah  dinyatakan  lulus seleksi). 
15.Surat Keterangan  Sehat  dan  Bebas  Covid  -19  (Rapid  Tes/Swab  Antigen/Swab  PCR yang masih berlaku). (Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi). 

Tata Cara Pendaftaran
Mengenai tata cara pendaftaran dan informasi lainnya, bisa anda lihat dan download pada link dibawah 
 
Catatan :
Demikian informasi lokerkalimantan Lowongan Kerja Tenaga Fasilitator Lapangan DAK Sanitasi dari lokerpalangka.net. Terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Silahkan juga SHARE/Bagikan info rekrutmen ini dengan klik menu 'Bagikan Loker' dibawah agar bermanfaat bagi yang membutuhkan pekerjaan.