Adapun beberapa hal dan ketentuan terkait perekrutan TFL DAK Bidang Sanitasi adalah sebagai berikut :
Kebutuhan TFL sebanyak 30 orang yang terbagi menjadi TFL Teknik 15 orang dan TFL Pemberdayaan 15 orang.
Persyaratan Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) :
A.TFL Teknik
1.Pendidikan minimal D-III/D-IV/S-1 jurusan Teknik Lingkungan atau Teknik Sipil atau Arsitektur; 2.Berusia serendah-rendahnya 21 tahun pada bulan Januari 2021 dan setinggi-tingginya 40 tahun pada bulan Januari 2021;
3.Menguasai Microsoft Office, AutoCAD dan mampu mengakses internet;
4.Memiliki kemampuan dan pemahaman dalam perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Konstruksi;
5.Menguasai pekerjaan bidang sanitasi dan mengetahui cara penyelesaian permasalahan dilapangan, serta berdedikasi tinggi;
6.Penduduk asli/setempat dan mampu berkomunikasi dengan baik serta menguasai bahasa daerah, adat istiadat setempat;
7.Diutamakan mempunyai pengalaman minimal 1 tahun mendampingi Program DAK Bidang Sanitasi/SANIMAS (dibuktikan dengan surat keterangan);
8.Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
9.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Kapuas dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi TA. 2021;
10.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
11.Bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
12.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
13.Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Kendaraan pribadi;
14.Berkelakuan baik (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK) dari sektor setempat.(Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi);
15.Surat Keterangan Sehat dan Bebas Covid -19 (Rapid Tes/Swab Antigen/Swab PCR yang masih berlaku). (Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi).
B.TFL Pemberdayaan
1.Pendidikan minimal D-III/D-IV/S-1 semua jurusan ;
2.Berusia serendah-rendahnya 21 tahun pada bulan Januari 2021 dan setinggi-tingginya 40 tahun pada bulan Januari 2021;
3.Menguasai Microsoft Office dan mampu mengakses internet;
4.Memiliki kemampuan pengetahuan dalam konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
5.Menguasai pekerjaan bidang sanitasi dan mengetahui cara penyelesaian permasalahan dilapangan, serta berdedikasi tinggi;
6.Penduduk asli/setempat dan mampu berkomunikasi dengan baik serta menguasai bahasa daerah, adat istiadat setempat;
7.Diutamakan mempunyai pengalaman minimal 1 tahun mendampingi Program DAK Bidang Sanitasi/ SANIMAS (dibuktikan dengan surat keterangan);
8.Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
9.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Kapuas dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi TA. 2021;
10.Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
11.Bukan PNS/Pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
12.Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
13.Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Kendaraan pribadi ;
14.Berkelakuan baik (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK) dari Sektor Setempat; (Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi).
15.Surat Keterangan Sehat dan Bebas Covid -19 (Rapid Tes/Swab Antigen/Swab PCR yang masih berlaku). (Ditunjukan setelah dinyatakan lulus seleksi).
Tata Cara Pendaftaran
Mengenai tata cara pendaftaran dan informasi lainnya, bisa anda lihat dan download pada link dibawah
Catatan :
- Lamaran paling lambat diterima tanggal 30 Januari 2021
- sumber : dpu.kapuaskab.go.id
- Waspada terhadap oknum yang meminta sejumlah uang kepada pelamar kerja dengan alasan interview, pelatihan, administrasi, penggantian uang tiket atau akomodasi dan lainnya karena itu modus PENIPUAN lowongan kerja yang sering terjadi
- Contoh surat lamaran kerja
- Cara membuat SKCK / surat keterangan berkelakuan baik
- Cara membuat kartu kuning (pencari kerja/AK1)
- Cara membuat surat keterangan sehat dari Puskesmas/Dokter
- Kumpulan Deskripsi Pekerjaan/Job Description
- Besaran Upah minimum kabupaten / kota di provinsi kalimantan tengah tahun 2021
- Informasi kota Palangka Raya